<p> Pada hari rabu (8/5), Bapenda badung mengadakan pertemuan dengan perangkat desa di kuta utara mulai dari camat, perbekel, lurah, bendesa adat, termasuk polsek dan danramil dalam hal peningkatan potensi pajak daerah kabupaten Badung di wilayah kuta utara. Pertemuan ini menindaklanjuti Intruksi Bupati no. 1 tahun 2018 tentang pemanfaatan sistem informasi Pengaduan Potensi Pajak Daerah (SIDUPA).</p> <p> Dalam kesempatan ini yang langsung dihadiri oleh Bapak Kepala Badan Pendapatan Daerah/Sedahan Agung Kabupate Badung, I Made Sutama, SH. mengapresiasi apa telah dilakukan desa/kelurahan maupun camat dengan melaporkan potensi pajak nya melalui aplikasi SIDUPA sejak tahun 2017 dan berharap yang sudah dilakukan dapat ditingkatkan lagi dan berharap sinergitas yang sudah dilakukan antara pemerintah dengan perangkat desa tetap berjalan dengan baik demi peningkatan penerimaan PAD kabupaten Badung. Aplikasi SIDUPA ini sudah ada sejak tahun 2017 dan pada tahun 2018 ini sudah dikembangkan dengan aplikasi <em>mobile</em>. Aplikasi SIDUPA sudah dapat di <em>download</em> melalui Playstore untuk pengguna android.</p> <p> Dari perangkat desa, polsek dan danramil juga mengapresiasi pertemuan ini dan bersedia mendukung upaya pemerintah dalam hal melaporkan potensi pajak yang ada di masing-masing daerah demi peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Badung</p>
Sosialisasi Terkait Pendataan Dan Pendaftaran Wajib Pajak Serta Pemanfaatan Sistem Sidupa Online Kepada Perangkat Desa
08 May 2019