<div> Wujudkan Transparansi Pendapatan Pariwisata</div> <div>  </div> <div> Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Badung terus berinovasi dalam mewujudkan transparansi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari objek wisata. Sukses menerapkan program pajak online, kini Dispenda Badung yang dikomandani Wayan Adi Arnawa merancang program retribusi dan parkir online di kawasan objek pariwisata.</div> <div>  </div> <div> Untuk itu, Kadispenda didampingi staf teknis, berkunjung ke objek wisata Uluwatu Jumat (22/1) lalu. Mereka diterima oleh Kepala Desa Pecatu Made Karyana Yadnya dan Manajer Pengelola Kawasan Luar Objek Wisata Uluwatu, Wayan Wijana. Kunjungan tersebut dalam upaya mencari masukan dari pelaku pariwisata dalam rangka pembuatan sistem retribusi dan parkir online terintegrasi di objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Badung.</div> <div>  </div> <div> Sebagai proyek rintisan, kata Adi Arnawa, Pemkab Badung segera menyasar objek wisata Uluwatu, Pantai Pandawa, Taman Ayun dan Sangeh. Dia mengharapkan dengan adanya sistem online tersebut akan meningkatkan pendapatan retribusi dari objek wisata dan bisa menjadi lebih transparan. “Semua tempat parkir di objek wisata tersebut juga akan terpasang gate dan sistem tiketnya all in one,” katanya.</div> <div>  </div> <div> Sebelumnya di Dispenda Badung sudah memasang monitoring pajak online restoran, hiburan dan hotel yang mencapai 400 tapping box dan 30 webservice pada wajib pajak. Tahun ini akan dilakukan lagi pemasangan webservice di 500 wajib pajak.</div> <div>  </div> <div> Menurut Adi Arnawa, pajak online di Badung sudah mulai terpasang tahun 2013. Ketika itu di Dispenda Badung baru terpasang 25 alat tapping box, dilanjutkan pada tahun 2014 dengan pemasangan 175 alat tapping box. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2015 dengan terpasang 200 alat tapping box serta 30 webservice. “Di tahun 2016 ini juga akan terpasang 500 webservice lagi. Webservice adalah software yang terpasang pada server wajib pajak. Webservice ini diterapkan pada wajib pajak hotel yang sudah menggunakan server dalam sistem operasinya, sedangkan tapping box digunakan untuk restoran, parkir yang belum mempunyai server,” katanya.</div> <div>  </div> <div> Sejak diterapkannya monitoring pajak online, kata dia, terjadi peningkatan pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR) mencapai 30%. ” Dengan sistem online wajib pajak menjadi lebih patuh dalam membayar pajak. Monitoring pajak online ini juga mewujudkan transparansi antara Pemkab Badung dan Wajib Pajak.” katanya</div>
Susul Pajak, Retribusi dan Parkir Dari Sektor Pariwisata Segara Online
27 Jan 2016