<p>Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Kantor Desa Sedang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kelihan Dinas sebagai upaya memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat terkait SPPT PBB-P2 Tahun 2026. </p> <p>Melalui kegiatan ini, diharapkan proses distribusi SPPT kepada wajib pajak dapat berjalan dengan baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu.</p> <p>Bersama kita wujudkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel.</p>
Sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kantor Desa Sedang
13 Jul 2026