Kembali

Surat Himbauan Pembacaan Water Meter Mandiri

13 Apr 2020

·

Oleh : Bapenda

·

3087 kali dibaca

Surat Himbauan Pembacaan Water Meter Mandiri

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:440/2693/SJ Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2430/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Dilingkungan Pemerintah Daerah tanggal 1 April 2020 dan Intruksi Gubernur Bali Nomor 8551 tahun 2020 Tentang Penguatan Pencegahan Dan Penanganan Covid – 19 di Bali tanggal 1 April 2020 serta surat edaran Bupati Badung Nomor 199 Tahun 2000, maka bersama ini kami sampaikan bahwa petugas pembaca meteran kami untuk sementara waktu belum dapat melakukan pembacaan meteran air kelapangan, sehingga peran serta seluruh Wajib Pajak Air Tanah sangat kami butuhkan untuk melaporkan angka dan gambar (foto) pemakaian air tanah pada tanggal 1 s/d 13 April 2020

Surat Himbauan Pembacaan Water Meter Secara Mandiri

Media (Foto atau Video)

Surat-Himbauan-Pembacaan-Water-Meter-Mandiri_837439.JPG

13 Apr 2020

·

Bapenda

·

3087 kali dibaca