Visi Misi
<p><b>VISI</b></p> <p>Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Keadaan yang diinginkan tersebut akan diwujudkan melalui berbagai usaha pembangunan daerah yang terencana, terarah dan berkelanjutan selama kurun waktu tertentu (panjang atau menengah) dengan melibatkan pihak masyarakat, swasta dan pemerintah.</p> <p>Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Badung Tahun 2021- 2026 adalah sebagai berikut :</p> <h2 style="text-align: center;"><strong>“Melanjutkan Kebahagiaan Masyarakat Badung Melalui Pembangunan Yang Berlandaskan Tri Hita Karana”</strong></h2> <p>Makna dan arti dari rumusan Visi tersebut diatas mengandung unsur filososofis dan tujuan visioner dalam kerangka waktu 5 (lima) tahun sebagai berikut:</p> <ol> <li><strong>Kebahagiaan </strong>Adalah Suatu Keadaan Pikiran Yang Ditandai Dengan Kecukupan Hingga Kesenangan, Kepuasan Terhadap 10 (Sepuluh) Aspek Kehidupan Yang Eksensial Yang Meliputi Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan, Pendapatan Rumah Tangga, Keharmonisan Keluarga, Ketersediaan Waktu Luang, Hubungan Sosial, Kondisi Rumah Sehat, Keadaanlingkungan, Kondisi Keamanan.</li> <li><strong>Tri Hita Karana</strong>. Secara harfiah Tri Hita Karana berasal dari kata (Tri = tiga, Hita = sejahtera, Karana = penyebab). Pada hakikatnya Tri Hita Karana mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan hidup yang dicapai melalui keharmonisan hubungan antara : manusia dengan Tuhannya, manusia dengan alam lingkungannya dan manusia dengan sesamanya.</li> </ol> <p><strong>MISI</strong></p> <p>Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Untuk mewujudkan visi tersebut diatas akan ditempuh 9 (sembilan) misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 sebagai berikut :</p> <ol> <li>Memperkokoh Kerukunan Hidup Bermasyarakat Dalam Bingkai Keragaman Adat, Budaya dan Agama.</li> <li>Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Berdasarkan Prinsip Good Governance dan Clean Government yang Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.</li> <li>Mewujudkan Tatanan Masyarakat yang Tertib, Taat Azas Serta Menjunjung Tinggi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).</li> <li>Memantapkan Kreativitas Seni dan Budaya Masyarakat yang Berorientasi Pada Pelestarian Kearifan Lokal.</li> <li>Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berlandaskan Pada Penguatan Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian Masyarakat.</li> <li>Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Berdasarkan Potensi Wilayah dan Masyarakat.</li> <li>Meningkatkan Kebahagiaan Masyarakat Melalui Sistem Jaminan Sosial yang Komprehensif.</li> <li>Memperkuat Sinergi Pariwisata Dengan Pertanian yang Berorientasi Kepada Agroindustri dan Pelestarian Sumber Daya Alam.</li> <li>Meningkatkan Daya Saing Daerah yang Berbasis Kreativitas dan Inovasi.</li> </ol> <p> </p>
12 Nov 2020