Kembali
Bapenda Lakukan Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Badung
29 Sep 2021
·Oleh : Bapenda
·6606 kali dibaca

Mangupura, Selasa (28/09)
Kepala Badan Pendapatan Daerah / Sedahan Agung Kabupaten Badung selaku Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), I Made Sutama, SH., MH. memimpin langsung rapat mengenai percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Badung. Pada rapat ini mengundang seluruh OPD yang terkait dan BPD Bali selaku Bank Persepsi. Dalam rapat ini disampaikan mulai Dasar Hukum pembentukan TP2DD, peranan TP2DD, Tujuan dari pembentukan TP2DD ini sampai dengan kunci impelementasi TP2DD. Selain meningkatkan tranparansi keuangan daerah, meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan pendapatan daerah, tujuan pembentukan TP2DD ini adalah mensukseskan program gerakan nasional non tunai (GNTT). Terkait Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya di Bidang Pendapatan Daerah pada pemerintah Kabupaten Badung, I Made Sutama juga menjelaskan saat ini dari sisi penerimaan pendapatan daerah telah bekerja sama dengan BPD Bali dan Bank Mandiri melalui proses host to host. Selain itu juga ada beberapa mitra kerjasama bank yang dapat menerima pembayaran pajak daerah seperti PT. POS Indonesia, Indomaret, LPD, GOJEK/GOPAY untuk pembayaran PBB-P2. Untuk kanal-kanal pembayaran yang sudah disediakan antara lain teller/kasir, ATM, Mobile Banking, Intenet Banking dan Transfer antar Bank melalui proses fasilitas Transfer For Payment yang disediakan oleh BPD Bali. Pengembangan kanal pembayaran kedepan dengan Qris, E commerce (tokopedia, bukalapak, shopee dan lainnya, selanjutnya melalui dompet digital (link aja, dana dan OVO).
Terkait dengan retribusi daerah dari 13 retribusi daerah yang sudah melaksanakan digitalisasi pembayaran antara lain dengan dinas kesehatan diantaranya Rumah Sakit Mangusada sedangkan dengan Puskesmas belum menerapkan digitalisasi dan mohon nanti untuk bisa melakukan penjajagan ke Puskesmas. Retribusi – retribusi yang lain seperti Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan, Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, retribusi IMTA sudah melakukan host to host dan pembayarannya sudah juga non tunai dan sudah pengembangan pemanfaatan kanal pembayaran Qris. Retribusi Pemakaian kekayaan daerah, Retribusi Tempat Rekreasi, Retribusi Tera ulang, Retribusi Tempat Olahraga sudah melakukan pembayaran secara non tunai dan proses pengembangan kanal pembayara Qris. Untuk saat ini yang belum melaksanakan pembayaran secara non tunai antara lain : Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum untuk jangka pendek akan melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk segera menerapkan pembayaran secara non tunai. Sedangkan untuk perusahaan daerah PDAM sudah melakukan pembayaran secara non tunai melalaui kanal-kanal pembayaran yang disediakan oleh BPD Bali. Selanjutnya untuk PD Pasar baru satu unit pasar yang melakukan pembayaran secara non tunai dan akan dikembangkan pada unit-unit yang di kelola oleh PD Pasar Badung.
Untuk permasalahan – permasalahan yang dihadapi dalam rangka penerapan ETPD antara lain belum semua sumber PAD dikelola dengan memanfaatkan teknologi informasi (pendataan potensi, sistem pembayaran dan jaringan internet), Belum optimalnya kerjasama dengan bank untuk mewujudkan ETPD dan Belum optimlanya sosialisasi kepada masyaraakt mengenai transaksi non tunai / pembayaran secara digital / cashless. Tindak lanjut kedepannya dari permasalahan yang timbul agar masing masing OPD penghasil melakukan pemetaan ETPD, menyusun road map ETPD, melakukan pengembangan ETPD dengan pemanfaatan Qris dan kanal digital lainnya, sosialisasi kepada Wajib pajak maupun wajib retribusi dan masyarakat dan diharapkan peran serta pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfo kabupaten Badung agar memfasilitasi lokasi-lokasi yang ada di wilayah Badung yang belum tercover jaringan internet (blank spot).
Media (Foto atau Video)

29 Sep 2021
·Bapenda
·6606 kali dibaca
Berita lainnya